danau ranau

danau ranau
danau kebanggaan

Wednesday, April 3, 2013


Masjid dan Langgar.


By on 4:45 PM


Masjid dan Langgar.
Mesjid secara harfiyah adalah ”temaopt bersujud" namun dalam arti terminology, mesjid diartikan sebagai tempat khusus untuk melakukan aktivitas ibadah dalam arti yang luas.[15] Mesjid fungsi utama adalah untuk tempat shalat lima kali sehari semalam dan setiap minggunya dilaksanakan shalat jum'at dan dua kali setahun dilaksanakan shalat hari raya Idil Fitri dan Idil Adha. Selain dari mesjid ada pula tempat ibadah yang disebut langgar, bentuknya lebigh kecil dari pada Mesjid dan dipergunakan hanya untuk beribadah shalat lima waktu, dan bukan untuk shalat Jum'at.[16]

Selain dari fungsi utama mesjid dan langgar digunakan untuk tempat pendidikan bagi orang dewasa maupun anak-anak. Pengajian yang dilakukan untuk orang dewasa adalah penyampainan-penyampaian ajaran Islam olah para muballigh (al-Ustadz, guru, kyai) kepada para jama'ah dalam bidang yang berkenaan dengan aqidah, ibadah dan akhlak. Sedangkan pengajian yang yang dilaksanakan untuk anak-anak berpusat kepada pengajian al-Qur'an menitik bertkan kepada kemampuan membacanya dengan baik dan benar sesuai denagn kaedah-kaedah bacaannya, selain itu anak-anak juga diberikan ilmu keimanan yang bertumpu kepada rukun iman yang enam. Ilmu ibadah yaitu pendidikan tata cara shlat dan akhlak yaitu bertingkah laku yang mulia dalam kehidupan sehari-hari.[17]

Pendidikan agama Islam di langgar bersifat elementer, dimulai dari mempelajari abjad huruf Arab sebagai pengenalan awal tentang isi al-Qur'an sambil mengikuti gurunya, anak-anak belajar dengan duduk bersila dan belum memaki meja dan bangku. Pengajian al-Qur'an dilanggar bertujuan agar anak didik dapat membaca al-Qur'an berirama dan baik dan belum ditekankan untuk mengetahui tentang isi al-Qur'an.[18]

Dalam penyampaian materi di pendidikan Langgar, sebagaimana memakai dua metode antara lain yaitu dengan sisitem sorongan dimana dengan metode ini anak didik secara perorangan belajar dengan guru/kyai dan system khalaqah yakni seorang guru/kyai dalam memberikan pengajarannya duduk dengan dikelilingi murid-muridnya.[19]
Meunasah

Secara etimologi, kata Meunasah berasal dari bahasa Arab yaitu madrasah yang berarti tempat belajar atau sekolah. Dalam cacata sejarah Meunasah ini awalnya dinamakan Zawiyah, yaitu tempat belajar masyarakat, di Aceh, dan sesuai dengan perjalan waktu, Zawiyah itu berubah menjadi Meunasah sementara Zawiyah berubah menjadi dayah.[20]

Menurut Taufik Abdullah, sebelum suatu kampong di bangun, mereka terlebih dahul membangun Meunasah sebagi temapt beribadah dan belajar, baru kemudia mendirikan perkempungan. Disamping tempat beribadah Meunasah juga berfungsi sebagai tempat belajar tingkat dasar dalam tiap-tiap lkampung ketiuka itu.[21]
 




 
1
BAB IPENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
Pada masa klasik Islam, masjid mempunyai fungsi yang jauh lebih besar dan bervariasi dibandingkan fungsinya yang sekarang. Disamping sebagaitempat ibadah, masjid juga menjadi pusat kegiatan sosial dan politik umatIslam. Lebih dari itu, masjid adalah lembaga pendidikan semenjak masa paling awal Islam. Masjid pula yang menjadi pilar utama pembangunan peradaban pada suatu negeri. Inilah yang dicontohkan Rasulullah ketika pertama kali beliau menginjakan kakinya di Madinah..
1

1.2 PERUMUSAN MASALAH
Berdasarkan latar belakang d atas maka dapat di simpulkan rumusan masalah pada makalah ini ialah :1. Bagaimana sejarah masjid ?2.Bagaimana peran dan fungsi masjid dalam pengembangan pendidikanislam?3. Bagaimana system pendidikan yang di gunakan di masjid ?4. Bagaimana perkembangan pendidikan islam di masjid ?5. Bagaimana cara pengelolaan masjid ?
1
H.M.Arifin ,M,ed.
Ilmu Pendididkan Islam.
PT.Bumi Aksara.Jakarta .hal.80
http://htmlimg4.scribdassets.com/79nxne6zk0y0uyy/images/1-b033b60c5d.jpg
 
2

BAB II

PEMBAHASAN
2.1 SEJARAH MASJID
Sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Tirmizi dari Abi Sa¶id Al-Khudri berbunyi bahwa tiap potong tanah itu adalah masjid. Dalam hadist yang lain Nabi Muhammad saw menerangkan, ³telah dijadikan tanah itu masjid bagiku,tempat sujud´ .Lembaga pendidikan ketiga yang tidak kalah tingkaturgensinya adalah lembaga pendidikan nonformal yang berlangsung di dalammasjid seperti yang difirmankan Allah dalam salah satu ayat yang artinya :
´Orang-orang yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang  yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah. Merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk´.(At-Taubah:18
 ) 
Kata ¶masjid¶ sendiri secaraharfiah menurut makna bahasa Arab adalah bentuk isim makan yang berarti³tempat untuk bersujud´. Namun secara terminologis, masjid dapat dimaknaisebagai tempat khusus untuk melakukan berbagai aktivitas yang bernilaiibadah dalam arti yang luas. Salah satu bentuk aktivitas ibadah tersebutadalah aktivitas pengajaran dan pendidikan. Melalui lembaga nonformalinilah Rasulullah saw melakukan proses pembinaan moral, mental danspiritual umat, sehingga masjid pada saat itu berfungsi strategis sebagailembaga pendidikan yang efektif untuk menghimpun potensi ummat dari berbagai latar belakang dan unsurnya.
2

2
http://www.dakwatuna.com/
2
009/masjid-pusat-pendidikan-umat/

http://htmlimg4.scribdassets.com/79nxne6zk0y0uyy/images/2-6ff8189087.jpg
 
3

2.2 PERAN DAN FUNGSI MASJID
Masjid dalam peradaban pendidikan islam di Indonesia selain berfungsi sebagai tempat ibadah, mempunyai peran sekaligus memilikifungsi yang sangat vital dalam perkembangannya yaitu :
2.2.1.

MASJID SEBAGAI PUSAT PENDIDIKAN ISLAM DIINDONESIA
Dalam hubungannya dengan pengembangan pendidikan Islam diIndonesia, sejak awal penyebaran Islam, masjid telah memegang perananyang cukup besar. Kedatangan orang-orang Islam ke Indonesia yang pada umumnya berprofesi sebagai pedagang, mereka hidup berkelompok dalam beberapa tempat, yang kemudian tempat-tempat yang merekatempati tersebut menjadi pusat-pusat perdagangan. Di sekitar pusat-pusatdagang itulah, mereka biasanya membangun sebuah tempat sederhana(masjid), dimana mereka bisa melakukan shalat dan kegiatan lainnyasehari-hari. Memang tampaknya tidak hanya kegiatan perdagangan yangmenarik bagi penduduk setempat. Kegiatan para pedagang muslimselepas dagangpun menarik perhatian masyarakat. Maka sejak itulah pengenalan Islam secara sistematis dan berlangsung di banyak tempat.Awal penyebaran Islam tidak bisa terlepas dari jasa besar masjid,yang menjadi tempat bertemunya ulama dengan masyarakat umum.Keterlibatan dua pihak yang saling bersepakat untuk bertemu di sebuahtempat yang bernama masjid. Masjid sangat diperlukan, mengingat tidak ada tempat yang lebih memadai dalam mewadahi proses itu. Bahkandimasa lampau sebelum dikenalnya sekolah dan lembaga lainnya, masjiditulah merupakan satu-satunya pusat kegiatan pendidikan bagi penduduk  pedesaaan.
 
4

2.2.2 MASJID SEBAGAI LEMBAGA AWAL PENDIDIKAN ISLAMDI INDONESIA
Proses pendidikan Islam yang berlangsung di masjid sangatdirasakan oleh masyarakat muslim, maka tidak mengherankan apabilamereka menaruh harapan besar kepada masjid sebagai tempat yang bisamembangun masyarakat muslim yang lebih baik. Mulanya masjidmampu menampung kegiatan pendidikan yang diperlukan masyarakat.namun karena terbatasnya tempat, mulai dirasakan tidak dapatmenampung animo masyarakat yang ingin belajar. Maka dilakukanlah pengembangan-pengembangan hingga berdirilah pondok pesantren. pengembangan pendidikan Islam yang bersifat nonformal, seperti disurau, langgar dan masjid tetap berjalan sampai sekarang. Karenasebenarnya, timbulnya pendidikan formal dalam bentuk sekolah-sekolahdi dunia Islam, termasuk di Indonesia adalah pengembangan semata-matadari sistem pengajaran dan pendidikan yang berlangsung di masjid-masjid, yang didalamnya dilengkapi dengan sarana-sarana untuk memperlancar pendidikan dan pengajaran.Kemudian kenyataan membuktikan, bahwa tujuan pendidikanmemang tidak mungkin dapat dicapai sepenuhnya dengan melalui berbagai kegiatan di sekolah dan pendidikan informal di lingkungankeluaraga. Akan tetapi sebagian tujuan pendidikan itu dapat dipenuhidengan berbagai bentuk kegiatan pendidikan nonformal. Bagi masyarakatIndoneisa umumnya dan terutama di daerah pedesaan, ternyata pendidikan nonformal mampu menyediakan kondisi yang sangat baik dalam menunjang keberhasilan pendidikan Islam dan memberi motivasiyang kuat bagi umat Islam untuk menyelenggarakan pendidikan agamayang lebih baik dan sempurna. Lingkungan masjid yang kemudian berkembang menjadi ponsok pesantren, dilengkapi dengan madrasah,
 
5

merupakan lembaga pendidikan yang menjelma menjadi pusat pendidikan yang sangat penting di Indonesia.
3

2.3 SISTEM PENDIDIKAN ISLAM DI MASJID
 Sistem pengajaran di masjid, sering memakai sistem halaqah, yaituguru membaca dan menerangkan pelajaran sedangkan siswa mempelajariatau mendengar saja, hampir mirip dengan sistem klasikal yang berlakusekarang. Salah satu sisi baik dari sistem halaqah ialah pelajar-pelajar diminta terlebih dahulu mempelajari sendiri materi-materi yang akandiajarkan oleh gurunya, sehingga seolah-olah pelajar menselaraskan pemahamannya dengan pemahaman gurunya tentang maksud dari teksyang ada dalam sebuah kitab. Sistem ini mendidik palajar belajar secaramandiri.Adapun metode yang digunakan adalah metode
bandongan
atau
 sorogan
. metode bandongan adalah metode dimana seorang gurumembacakan dan menjelaskan isi sebuah kitab, dikerumuni oleh sejumlahmurid yang masing-masing memegang kitab yang serupa, mendengarkandan mencatat keterangan yang diberikan gurunya berkenaan dengan bahasan yang ada dalam kitab tersebut pada lembaran kitab atau padakertas catatan yang lain. Sedagkan metode sorogan merupakan metodedimana santri menyodorkan sebuah kitab dihadapan gurunya, kemudianguru memberikan tuntunan bagaimana cara membacanya,menghafalkannya, dan pada jenjang berikutnya bagaimanamenterjemahkan serta menafsirkannya
2.4 PERKEMBANGAN PENDIDIKAN ISLAM DI MASJID
 Pada hakekatnya, masjid memiliki potensi untuk menjadi pusat pendidikan dan peradaban. hal ini tercermin dalam tata ruang daerah, desaatau kota masyarakat muslim, seperti banyak diketemukan di Indonesia.
3
Http://andrik prastiyono.net/education/merevitalisasi-fungsi-masjid,17 oktober
2
008
http://htmlimg4.scribdassets.com/79nxne6zk0y0uyy/images/5-5bd950278f.jpg
 
6

Di beberapa daerah, masjid selalu diketemukan di pusat-pusat kota,mendampingi bangunan pusat pemerintahan, menghadap lapangan luas ataualun-alun.Mudahnya seseorang memeluk Islam, menjadikan Islam cepat tersebar keseluruh Nusantara. Banyak orang tua yang tidak memiliki pengetahuan yangcukup tentang Islam namun memiliki kesadaran akan pentingnya ilmu,memerintahkan anak-ankanya untuk pergi ke surau atau langgar untuk mengaji pada seorang guru ngaji atau guru agama. Bahkan ada padamasyarakat yang kuat religiusitanya ada suatu tradisi yang mewajibkan anak-anak yang berumur 7 tahun meninggalkan rumah dan ibunya, kemudiantinggal di surau atau langgar untuk mengaji pada guru agama. Memang padamulanya, Pendidikan Agama Islam di surau, langgar atau masjid masih sangatsederhana. Modal pokok yang mereka miliki hanya semangat menyiarkanagama bagi yang telah memiliki ilmu agama dan semangat menuntut ilmu bagi anak-anak. Mereka yang mengajar di masjid-masjid itu tanpa diangkatoleh siapapun.Banyak daerah di Indonesia, menjadikan masjid sebagai pusat kegiatan pendidikan dan pengajaran. Bahkan di Minangkabau, masjid mendudukitempat penting dalam struktur sosial dan keagamaan masyarakat. Karena itusurau yang bentuknya lebih kecil dari masjid menjadi penting pula bagikehidupan masyarakat Minang. Fungsinya sebagai tempat penginapan anak-anak bujang tidak berubah, lalu fungsi tersebut diperluas menjadi tempat pengajaran dan pengembangan ajaran Islam, menjadi tempat mengaji, belajar agama dan tempat upacara-upacara yang berkaitan dengan agama
4

4
Http;//eprints.ums.ac.id/
2
8
5
/1/Bibliografi-wahyu.doc.
23
Agustus
2
00
5

http://htmlimg1.scribdassets.com/79nxne6zk0y0uyy/images/6-f382db4685.jpg
 
7
2.5 CARA PENGELOLAAN MASJID
Mengelola masjid adalah bagaikan mengelola suatu negara yangmasyarakatnya juga memiliki pluralitas budaya,urut-urutan sosial ,ekonomimaupun politik.Dalam mengelola masjid di butuhkan manajemen yangmemadai dan sudah tentu membutuhkan pula seorang presiden masjid atauimam masjid yang mumpuni. Seseorang pemimpin masjid haruslah memilikidaya dan kemampuan secara luas wawasan bagi pengelolaan masjid danlembaga yang menunjangnya.
5
Pengelolaan atau idarah masjid, disebut jugaManajemen Masjid, pada garis besarnya dibagi menjadi dua bagian yaitu :(1) Manajemen Pembinaan Fisik Masjid (Physical Management) dan(2) Pembinaan Fungsi Majid (Functional Management). ManajemenPembinaaan Fisik Masjid meliputi kepengurusan, pembangunan dan pemeliharaan fisik masjid, pemeliharaan kebersihan dan keanggunan masjid pengelolaan taman dan fasilitas-fasilitas yang tersedia.Pembinaan fungsi masjid adalah pendayagunaan peran masjid sebagai pusat ibadah, da'wah dan peradaban Islam sebagaimana masjid yangdicontohkan
oleh Rasulullah saw. Sebagai pusat ibadah mahdhah, masjid disiapkan sedemikian
rupa sehingga pelaksaan ibadah itu seperti shalat limawaktu, shalat jum'at dan shalat-shalat sunnah berjalan dengan baik sesuaidengan ajaran Islam. Pengelolaan pelaksanaan zakat, ibadah shiyam danibadah haji diberikan bimbingan pelaksanaannya melalui masjid.Sebagai pusat dakwah, masjid hendaknya memprakarsaikegiatanda'wahbaiksecaratulisan,lisan,elektronik. .Hal ini bisa dilakukan misalnya dengan pembentukan lembaga da'wah. .
6
 .
5
Zainal Arifin Toha,Eksotisme Seni Budaya Islam Khazanah Peradaban dariPesantern.Bukulaela.Yogyakarta.hal.
4
0
6
http://abar-cule.blogspot.com/
2
010/1
2
/manajemen-pengelolaan-masjid.html
http://htmlimg3.scribdassets.com/79nxne6zk0y0uyy/images/7-8f87f39374.jpg




B. SEJARAH MASJID
Sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Tirmizi dari Abi Sa’id Al-Khudri berbunyi bahwa tiap potong tanah itu adalah masjid. Dalam hadist yang lain Nabi Muhammad saw menerangkan, “telah dijadikan tanah itu masjid bagiku, tempat sujud”. Masjid berasal dari kata sajada-sujud, salah satunya bermakna mengikuti maupun menyesuaikan diri dengan ketetapan Allah berkaitan dengan alam raya.
Dalam perkembangannya kata-kata masjid sudah memiliki pengertian khusus, yakni suatu bangunan yang berfungsi dipergunakan sebagai tempat shalat, baik shalat lima waktu, shalat jumat maupun shalat hari raya. Kata masjid di Indonesia menjadi istilah baku sehingga bila disebut kata-kata masjid maka yang dimaksudkan adalah tempat melaksanakan shalat jumat. Tempat-tempat shalat yang tidak dipergunakan untuk shalat jum’at maka tidak disebut masjid di Indonesia.
Masjid sebagai salah satu pemenuhan kebutuhan spiritual sebenarnya bukan hanya berfungsi sebagai tempat shalat saja, tetapi juga merupakan pusat kegiatan sosial kemasyarakatan, seperti yang telah dicontohkan oleh Rasulullah saw. Beberapa ayat dalam Al quran menyebutkan bahwa fungsi masjid adalah sebagai tempat yang didalamnya banyak menyebut nama Allah (tempat berdzikir), tempat beri’tikaf, tempat beribadah (shalat), pusat pertemuan islam untuk membicarakan urusan hidup dan perjuangan (QS Ali Imran : 114; Al Hajj : 40; Ali Imran : 187; Al Jin : 18-19 ; Al Hajj : 25).
C. PERAN DAN FUNGSI MASJID
Masjid dalam peradaban pendidikan islam di Indonesia selain berfungsi sebagai tempat ibadah, mempunyai peran sekaligus memiliki fungsi yang sangat vital dalam perkembangannya yaitu :
1. MASJID SEBAGAI PUSAT PENDIDIKAN ISLAM DI INDONESIA
Dalam hubungannya dengan pengembangan pendidikan Islam di Indonesia, sejak awal penyebaran Islam, masjid telah memegang peranan yang cukup besar. Kedatangan orang-orang Islam ke Indonesia yang pada umumnya berprofesi sebagai pedagang, mereka hidup berkelompok dalam beberapa tempat, yang kemudian tempat-tempat yang mereka tempati tersebut menjadi pusat-pusat perdagangan. Di sekitar pusat-pusat dagang itulah, mereka biasanya membangun sebuah tempat sederhana (masjid), dimana mereka bisa melakukan shalat dan kegiatan lainnya sehari-hari. Memang tampaknya tidak hanya kegiatan perdagangan yang menarik bagi penduduk setempat. Kegiatan para pedagang muslim selepas dagangpun menarik perhatian masyarakat. Maka sejak itulah pengenalan Islam secara sistematis dan berlangsung di banyak tempat.
Awal penyebaran Islam tidak bisa terlepas dari jasa besar masjid, yang menjadi tempat bertemunya ulama dengan masyarakat umum. Keterlibatan dua pihak yang saling bersepakat untuk bertemu di sebuah tempat yang bernama masjid. Masjid sangat diperlukan, mengingat tidak ada tempat yang lebih memadai dalam mewadahi proses itu. Bahkan dimasa lampau sebelum dikenalnya sekolah dan lembaga lainnya, masjid itulah merupakan satu-satunya pusat kegiatan pendidikan bagi penduduk pedesaaan.
Generasi awal muslim Indonesiapun, mulai dirintis melalui proses pendidikan Islam di masjid. Merekalah yang nantinya membuka jalan baru dalam membentuk masyarakat muslim di Indonesia dan menyebar sampai seluruh pelosok tanah air hingga terbentuknya kerajaan Islam di Indonesia.
Pada masa kerajaan Islam, para sultan memberikan dukungan yang sangat besar terhadap pengembangan masjid sebagai pusat pendidikan. Di jawa, Sultan Demak memerintahkan pembangunan masjid agung yang menjadi pusat keilmuan kerajaan di Bintara, kemudian dukungan kepada para wali yang bertanggung jawab terhadap kehidupan agama Islam di Demak dengan pusat kegiatannya di Masjid Agung Demak. Dari masjid itulah para wali merencanakan, mendiskusikan dan membahas perkembangan Islam di Jawa, dan pada akhirnya mereka berhasil mengislamkan Pulau Jawa.
Di Kutai, Sultan mendirikan masjid yang dijadikan sebagai tempat terhormat untuk menjadi tempat pendidikan dari kalangan bawah sampai atas, termasuk dari kalangan keluarganya sendiri. Hal ini menunjukkan bahwa masjid benar-benar dimanfaatkan semaksimal mungkin bagi seluruh rakyat Kutai dan sekitarnya untuk pengembangan pendidikan Islam.
Di Aceh, masjid dibangun dengan megah dan dijadikan tempat mendidik masyarakat kesultananan Aceh. Kehidupan masyarakat Aceh menjadi sangat baik dan damai, mereka sangat mencintai ilmu pengetahuan dan agama Islam. Kecintaan terhadap ilmu pengetahuan dan agama yang begitu kuat merupakan landasan untuk memahami kehidupan yang serba ibadah ini. Kecintaan ini kemudian dimanifestasikan dalam berbagai bentuk, termasuk penghormatan terhadap diri alim ulama, ahli-ahli ilmu agama, kesediaan untuk berkorban, bekerja keras untuk menguasai berbagai ilmu pengetahuan dan kesediaannya untuk mengembangkannnya dalam lembaga yang sama tanpa memperdulikan hambatan dan rintangan yang bakal terjadi. Maka Aceh menjadi daaerah yang terkenal dalam penyebaran agama Islam di Indonesia.
Di Minangkabau, pola pendidikan Islam tersebar dalam surau-surau, masjid berukuran kecil. Kehadiran surau sebagai lembaga pendidikan Islam semacam pesantren jelas berkaitan erat dengan perluasan fungsi surau dalam msayarakat Minangkabau. Pola pendidikan semacam ini terus berkembang sampai sekarang.
Dalam perkembangan selanjutnya, masjid sebagai pusat pendidikan dan pengajaran secara informal maupun nonformal ini ternyata memberikan hasil yang cukup gemilang, yakni tersebarnya ajaran Islam keseluruh pelosok tanah air.
2. MASJID SEBAGAI LEMBAGA AWAL PENDIDIKAN ISLAM DI INDONESIA
Proses pendidikan Islam yang berlangsung di masjid sangat dirasakan oleh masyarakat muslim, maka tidak mengherankan apabila mereka menaruh harapan besar kepada masjid sebagai tempat yang bisa membangun masyarakat muslim yang lebih baik. Mulanya masjid mampu menampung kegiatan pendidikan yang diperlukan masyarakat. namun karena terbatasnya tempat, mulai dirasakan tidak dapat menampung animo masyarakat yang ingin belajar. Maka dilakukanlah pengembangan-pengembangan hingga berdirilah pondok pesantren.
Pondok pesantrenpun tidak bisa dipisahkan dari masjid, karena masjid menjadi bagian yang pokok yang menghidupkan pondok pesantren. Pada umumnya dimana ada pondok pesantren pasti didalamnya terdapat masjid. Masjidlah yang tetap memberikan nuansa religius/ruh bagi kelangsungan pondok pesantren.
Di lain pihak, Sistem pendidikan Agama Islam mengalami perubahan seiring dengan perubahan zaman dan pergeseran kekuasan di Indonesia. Pada zaman kekuasaan kolonial, tidak cukup kesempatan-kesempatan bagi perkembangnya sebuah sistem pendidikan Islam. Pada zaman itu lembaga-lembaga dan simbol pendidikan Islam terbatas pada langgar, masjid, pondok pesantren dan madrasah saja. Hanya inilah sebagai sarana sistem pendidikan yang dikenalkan oleh pemerintah kolonial, yang bersifat formal dan sistematis. Akibatnya banyak model-model pendidikan tersebut mengalami penyempitan dan penyusutan, atau ada pula yang berubah menyesuaikan dan menyempurnakan sistem yang berlaku.
Walaupun demikian, pengembangan pendidikan Islam yang bersifat nonformal, seperti di surau, langgar dan masjid tetap berjalan sampai sekarang. Karena sebenarnya, timbulnya pendidikan formal dalam bentuk sekolah-sekolah di dunia Islam, termasuk di Indonesia adalah pengembangan semata-mata dari sistem pengajaran dan pendidikan yang berlangsung di masjid-masjid, yang didalamnya dilengkapi dengan sarana-sarana untuk memperlancar pendidikan dan pengajaran.
Kemudian kenyataan membuktikan, bahwa tujuan pendidikan memang tidak mungkin dapat dicapai sepenuhnya dengan melalui berbagai kegiatan di sekolah dan pendidikan informal di lingkungan keluaraga. Akan tetapi sebagian tujuan pendidikan itu dapat dipenuhi dengan berbagai bentuk kegiatan pendidikan nonformal. Bagi masyarakat Indoneisa umumnya dan terutama di daerah pedesaan, ternyata pendidikan nonformal mampu menyediakan kondisi yang sangat baik dalam menunjang keberhasilan pendidikan Islam dan memberi motivasi yang kuat bagi umat Islam untuk menyelenggarakan pendidikan agama yang lebih baik dan sempurna. Lingkungan masjid yang kemudian berkembang menjadi ponsok pesantren, dilengkapi dengan madrasah, merupakan lembaga pendidikan yang menjelma menjadi pusat pendidikan yang sangat penting di Indonesia
D. SISTEM PENDIDIKAN ISLAM DI MASJID
Sistem pengajaran di masjid, sering memakai sistem halaqah, yaitu guru membaca dan menerangkan pelajaran sedangkan siswa mempelajari atau mendengar saja, hampir mirip dengan sistem klasikal yang berlaku sekarang. Salah satu sisi baik dari sistem halaqah ialah pelajar-pelajar diminta terlebih dahulu mempelajari sendiri materi-materi yang akan diajarkan oleh gurunya, sehingga seolah-olah pelajar meselaraskan pemahamannya dengan pemahaman gurunya tentang maksud dari teks yang ada dalam sebuah kitab. Sistem ini mendidik palajar belajar secara mandiri.
Adapun metode yang digunakan adalah metode bandongan atau sorogan. metode bandongan adalah metode dimana seorang guru membacakan dan menjelaskan isi sebuah kitab, dikerumuni oleh sejumlah murid yang masing-masing memegang kitab yang serupa, mendengarkan dan mencatat keterangan yang diberikan gurunya berkenaan dengan bahasan yang ada dalam kitab tersebut pada lembaran kitab atau pada kertas catatan yang lain. Sedagkan metode sorogan merupakan metode dimana santri menyodorkan sebuah kitab dihadapan gurunya, kemudian guru memberikan tuntunan bagaimana cara membacanya, menghafalkannya, dan pada jenjang berikutnya bagaimana menterjemahkan serta menafsirkannya2.

Di samping hal diatas, Ada beberapa hal yang bisa diperhatikan dalam sistem pendidikan Islam di masjid, yaitu:
1. Tenaga pendidik, mereka adalah orang-orang yang tidak meminta imbalan jasa, tidak ada spesifikasi khusus dalam keahlian mengajar, mendidik bukan pekerjaan utama, dan tidak diangkat oleh siapapun.
2. Mata pelajaran yang diajarkan terutama ilmu-ilmu yang bersumber kepada al-Qur'an dan al-Sunnah, namun dalam perkembangan berikutnya ada bidang kajian lain, seperti: tafsir, fikih, kalam, bahasa Arab, sastra maupun yang lainnya.
3. Siswa atau peserta didik, mereka adalah orang-orang yang ingin mempelajari Islam, tidak dibatasi oleh usia, dari segala kalangan dan tidak ada perbedaaan.
4. Sistem pengajaran yang dilakukan memakai sistem halaqah.
5. Metode pengajaran yang diterapkan memakai 2 metode, yakni metode bandongan dan metode sorogan
6. Waktu pendidikan, tidak ada waktu khusus dalam proses pendidikan di masjid, hanya biasanya banyak dilakukan di sore hari atau malam hari, karena waktu tersebut tidak mengganggu kegiiatan sehari-hari dan mereka mempunyai waktu yang cukup luang.
E. PERKEMBANGAN PENDIDIKAN ISLAM DI MASJID
Pada hakekatnya, masjid memiliki potensi untuk menjadi pusat pendidikan dan peradaban. hal ini tercermin dalam tata ruang daerah, desa atau kota masyarakat muslim, seperti banyak diketemukan di Indonesia. Di beberapa daerah, masjid selalu diketemukan di pusat-pusat kota, mendampingi bangunan pusat pemerintahan, menghadap lapangan luas atau alun-alun.
Mudahnya seseorang memeluk Islam, menjadikan Islam cepat tersebar ke seluruh Nusantara. Banyak orang tua yang tidak memiliki pengetahuan yang cukup tentang Islam namun memiliki kesadaran akan pentingnya ilmu, memerintahkan anak-ankanya untuk pergi ke surau atau langgar untuk mengaji pada seorang guru ngaji atau guru agama. Bahkan ada pada masyarakat yang kuat religiusitanya ada suatu tradisi yang mewajibkan anak-anak yang berumur 7 tahun meninggalkan rumah dan ibunya, kemudian tinggal di surau atau langgar untuk mengaji pada guru agama. Memang pada mulanya, Pendidikan Agama Islam di surau, langgar atau masjid masih sangat sederhana. Modal pokok yang mereka miliki hanya semangat menyiarkan agama bagi yang telah memiliki ilmu agama dan semangat menuntut ilmu bagi anak-anak. Mereka yang mengajar di masjid-masjid itu tanpa diangkat oleh siapapun.
Banyak daerah di Indonesia, menjadikan masjid sebagai pusat kegiatan pendidikan dan pengajaran. Bahkan di Minangkabau, masjid menduduki tempat penting dalam struktur sosial dan keagamaan masyarakat. Karena itu surau yang bentuknya lebih kecil dari masjid menjadi penting pula bagi kehidupan masyarakat Minang. Fungsinya sebagai tempat penginapan anak-anak bujang tidak berubah, lalu fungsi tersebut diperluas menjadi tempat pengajaran dan pengembangan ajaran Islam, menjadi tempat mengaji, belajar agama dan tempat upacara-upacara yang berkaitan dengan agama.
Kehadiran surau dalam masyarakat Minangkabau yang berfungsi sebagai lembaga pendidikan Islam semacam pesantren jelas berkaitan erat dengan perluasan fungsi surau dalam masyarakat Minangkabau. Ini pertama dirintis oleh Syekh Burhanuddin (1066 – 1111 H / 1646 – 1691 M) di Ulakan, Pariaman. Di surau inilah Syekh Burhanuddin melakukan pengajaran Islam dan mendidik beberapa ulama yang menjadi kader dalam pengembangan ajaran Islam selanjutnya di tanah Minang. Salah seorang murid Syekh Burhanuddin yang paling terkenal adalah Tuanku Mansiang Nan Tuo, mendirikan surau pula di kampungnya, Paninjuan.3
Setelah kerajaan Islam jatuh dan kaum Paderi dipatahkan oleh penjajah Belanda, maka mulailah pendidikan dan pengajaran Islam memudar. Meskipun demikian, pendidikan Islam di surau-surau dan di masjid-masjid tetap tegak dan tak pernah mati, walaupun pemerintah Belanda telah mendirikan beberapa sekolah sebagai saingan dari suaru-surau itu.
Pasca kemerdekaan, masjid-masjid di pedesaaan berfungsi sebagai tempat untuk melaksanakan ibadah shalat, belajar membaca al-Qur'an bagi anak-anak dan memperingati hari-hari besar Islam. Di daerah perkotaan, fungsi masjid menjadi semakin luas. Masjid digunakan sebagai tempat pembinaan generasi Islam, ceramah dan diskusi keagamaan serta perpustakaan.

3Widodo2005. Masjid dan Pengembangan Pendidikan Islam di Indonesia. From :http://eprints.ums.ac.id/285/1/Bibliografi-wahyu.doc, 23 Agustus 2005
F. PASANG SURUT PENDIDIKAN ISLAM DI MASJID
Surau, langgar atau masjid merupakan embrio berdirinya pondok pesantren dan pendidikan Islam formal yang berbentuk madrasah atau sekolah agama. Mulanya adalah adanya dorongan dari para pengajar untuk lebih mengintensifkan pendidikan agama pada anak-anak. Maka sang guru atau kyai dengan bantuan masyarakat memperluas bangunan disekitar surau, langgar, atau masjid untuk tempat mengaji sekaligus sebagai asrama bagi anak-anak. Maksudnya agar anak-anak tidak perlu bolak-balik ke rumah orang tua mereka. Anak-anak tinggal bersama di tempat itu bersama kyainya. Sistem pendidikan pada pondok pesantren ini masih sama seperti sistem pendidikan di surau, langgar, atau masjid, hanya lebih intensif dan dalam waktu yang lebih lama.
Perkembangan berikutnya, sistem pendidikan Islam mengalamai perubahan sejalan dengan perkembangan zaman dan pergeseran kekuasan di Indonesia. Kejayaan Islam yang mengalami kemundurun sejak jatuhnya Andalusia kini mulai bangkit kembali dengan munculnya gerakan pembaharuan islam. Sejalan dengan itu pemerintah kolonial mulai memperkenalkan sistem pendidikan formal yang lebih sistematis dan teratur, ini mulai menarik minat kaum muslimin untuk mengikutinya. Oleh karena itu, sistem pendidikan Islam di surau, langgar, masjid dan di tempat lain yang sejenis, dipandang sudah tidak memadai lagi dan perlu diperbaharui dan disempurnakan.
Realisasi dari keinginan-keinginan ini diperkuat dengan adanya kenyataan bahwa penyelenggaraan pendidikan menurut sistem sekolah seperti sistem Barat akan membawa hasil yang lebih baik. Maka mulailah diadakan usaha-usaha untuk menyempurnakan sistem pendidikan Islam yang selama ini berjalan. Kemudian pendidikan Islam di surau, langgar, masjid dan tempat yang lainnya dikembangkan menjadi madrasah, pondok pesantren dan lembaga-lembaga pendidikan yang berdasarkan keagamaan.
Walaupun demikian, keberadaan masjid sebagai tempat awal pengembangan pendidikan Islam sampai sekarang masih tetap dipertahankan. Masjid masih banyak digunakan untuk tempat mengaji al-Qur'an, Taman Pendidikan al-Qur;an, kajian-kajian ke-Islam-an, dan kegiatanpenyiaran ajaran Islam lainnya. Saat ini, masjid lebih dikembangkan, diberdayakan dan didayagunakan oleh umat Islam sebagai sarana pendidikan nonformal, yang mewadahi masalah pendidikan yang tidak bisa dilaksanakan di lembaga-lembaga formal.
Keinginan kuat dalam membangun kembali fungsi masjid yang sebenarnya, mulai tumbuh dan mencari bentuk yang paling sesuai, terutama dalam bidang pendidikan, dengan tetap memperhatikan dinamika kehidupan Islam di Indonesia.
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
1. Dalam islam telah lengkap bagaimana islam memandang pendidikan. Islam melalui Al Quran juga telah mengatur bagaimana seharusnya cara-cara untuk memperoleh pendidikan.
2. Masjid merupakan tempat yang sangat penting sebagai sarana ibadah ritual (shalat) maupun sebagai pusat pembinaan umat, yang didalamnya termasuk pusat pengembangan ilmu pengetahuan.
3. Gencarnya pembangunan masjid di Indonesia ternyata tidak diikuti oleh upaya untuk memakmurkan masjid. Masjid terjebak pada kegiatan ritual ibadah saja tidak sebagai pusat pembinaan umat seperti yang diajarkan oleh Rasulullah.
B. SARAN
Sedangkan saran yang dapat diberikan adalah :
1. Segera revitalisasi fungsi seluruh masjid yang ada di Indonesia seperti semula yang diajarkan oleh Rasulullah.
2. Pemerintah hendaknya mendukung penuh kegiatan pendidikan di masjid baik berupa bantuan materiil maupun moril.
3. Peran aktif masyarakat sangat diperlukan dalam melestarikan fungsi masjid, oleh karena itu peran tokoh masyarakat yang berpengaruh penting dalam menggerakkan masyarakat.
DAFTAR PUSTAKA
Widodo – 2005. Masjid dan Pengembangan Pendidikan Islam di Indonesia. From http://eprints.ums.ac.id/285/1/Bibliografi-wahyu.doc, 23 Agustus 2005




















PENDAHULUAN
Keluarga, mesjid, pondok pesantren dan madrasah merupakan lembaga-lembaga pendidikan Islam yang mutlak diperlukan disuatu negara secara umum atau disebuah kota secara khususnya, karena lembaga-lembaga itu ibarat mesin pencetak uang yang akan menghasilkan sesuatu yang sangat berharga, begitu juga para pencetak sumber daya manusia yang berkualitas dan mantap dalam aqidah keislaman. 
Pembahasan lembaga pendidikan Islam tidak hanya berhenti di definisi dan contoh lembaga pendidikan Islam saja, namun pembahasan lembaga pendidikan Islam sangat luas yaitu berkisar pada prinsip-prinsip, tanggung jawab, dan tantangan lembaga pendidikan Islam Dalam Transformasi Sosial Budayapun menjadi pembahasan ruang lingkup lembaga pendidikan Islam ini.


PRINSIP-PRINSIP LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM
1.      Prinsip Pembebasan Manusia dari Ancaman Kesesatan yang Membawa Manusia pada Api Neraka.
            Dijelaskan dalam (QS 66 : 6)
Artinya :  Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.
   
 2.  Prinsip Pembinaan Umat Manusia Menjadi Hamba-Hamba Allah yang Memiliki Keselarasan dan Keseimbangan Hidup Bahagia di Dunia dan di Akhirat Sebagai Realisasi Cita-cita Bagi Orang yang Beriman dan Bertakwa yang Senantiasa Memanjatkan Doa Sehari-harinya.

            Dijelaskan dalam (QS 2 : 201) dan (QS 28 : 77)
Artinya : Dan di antara mereka ada orang yang berdoa: "Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa neraka” (QS 2 : 201)

Artinya : Dan carilah pada apa yang Telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah Telah berbuat baik, kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka)
bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan. (QS Al-Qashash : 77).

 2.      Prinsip Pembentukan Pribadi Manusia yang Memancarkan Sinar Keimanan yang Kaya dengan Ilmu Pengetahuan

Yaitu yang satu sama lain saling mengembangkan hidupnya untuk menghambakan diri pada Kholiknya. Keyakinan dan keimanannya sebagai penyuluh terhadap akal budi yang sekaligus mendasari ilmu pengetahuannya, bukan sebaliknya keimanan dikendalikan oleh akal budi.

Dijelaskan dalam (QS 58 : 11)  
Artinya : Hai orang-orang beriman apabila kamu dikatakan kepadamu: "Berlapang-lapanglah dalam majlis", Maka lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. dan apabila dikatakan: "Berdirilah kamu", Maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. dan Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.

3.      Prinsip Amar Ma’ Ruf dan Nahi Mungkar dan Membebaskan Manusia dari Belenggu-belenggu Kenistaan
4.      Prinsip Pengembangan Daya Pikir, Daya Nalar, Daya Rasa Sehingga Dapat Menciptakan Anak Didik yang Kreatif dan Dapat Memfungsikan Daya Cipta dan Karsanya.

A.    TANGGUNG JAWAB LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM
Seorang ahli filsafat antropologi dan fenomenologi bernama Langeveld, menyatakan bahwa yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan pendidikan adalah:
1.      Lembaga Keluarga yang mempunyai wewenang bersifat kodrati.
2.      Lembaga Negara yang mempunyai wewenang berdasarkan undang-undang.
3.      Lembaga Gereja yang mempunyai wewenang berasal dari amanat Tuhan.
 Sebaliknya, Ki Hajar Dewantara (RM Soewardi Soerjaningrat) memfokuskan penyelenggara lembaga pendidikan dengan “Tricentra” yang merupakan tempat pergaulan anak didik dan sebagai pusat pendidikan yang amat penting baginya. Tricentra itu ialah:
a.       Alam Keluarga yang membentuk lembaga pendidikan keluarga.
b.      Alam Perguruan yang membentuk lembaga pendidikan sekolah.
c.       Alam Pemuda yang membentuk lembaga masyarakat.
            Menurut Sidi Gazabla, yang berkewajiban menyelenggarakan lembaga pendidikan adalah:
1)      Rumah Tangga, yaitu pendidikan primer untuk fase bayi dan fase kanak-kanak sampai usia sekolah. Pendidiknya adalah orang tua, sanak kerabat, famili, saudara-saudara,teman sepermainan dan kenalan pergaulan.
2)      Sekolah, yaitu pendidikan sekunder yang mendidik anak mulai dari usia masuk sekolah sampai ia keluar dari sekolah tersebut. Pendidiknya adalah guru yang profesional.
3)      Kesatuan Sosial, yaitu pendidik tertier yang merupakan pendidikan yang terakhir tetapi bersifat permanen. Pendidiknya adalah kebudayaan, adat- istiadat, suasana masyarakat setempat.

Daftar Pustaka
1.       Tim Prima Pena, tth.Kamus Besar Bahasa Indonesia, ttp : Gita Media Press.
2.      Van Hoeve,tth.Ensiklopedi Inonesia, Jakarta : PT. Ikhtiar Baru, cet. Ke VI.
3.      Drs. Ahmad D. Marimba, 1962. Pengantar Filsafat Pendidikan Islam, Bandung : PT. Al-Ma’arif. cet. Ke I.
4.      Prof.Drs. H. Ramaijulis, 2002. Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Kalam Mulia, cet. Ke VI.
5.      Drs.Muhaimin, MA. –Drs. Abd.Mujib, 1993.Pemikiran Pendidikan Islam, Bandung : PT. Trigenda Karya, cet. Ke I





















.  Fungsi Masjid Di Zaman Rasulullah s.a.w
Seperti telah diketahui dalam sejarah bahwa setelah Nabi Muhammad s.a.w. hijrah dari Mekah ke Madinah, maka yang pertama dilakukan nabi adalah membangun masjid Quba dan di masjid inilah didirikan shalat jum’at pertama dalam Islam. Beberapa lama kemudian dibangun pula masjid Nabawi. Bangunan pisik masjid di zaman itu masih sangat sederhana, lantainya tanah, dinding dan atapnya pelepah kurma. Namun, masjid itu memainkan peranan yang sangat siknifikan dan menjalankan multi fungsi dalam pembinaan umat. Masjid saat itu memainkan peranan yang sangat luas. Masjid berfungsi sebagai tempat beribadat, seperti shalat dan zikir, sebagai tempat pendidikan, tempat pemberian santunan sosial, tempat latihan militer dan persiapan perang, tempat pengobatan para korban perang, tempat mendamaikan dan menyelesaikan sengketa, tempat menerima utusan delegasi/tamu, sebagai pusat penerangan dan pembelaan agama. Dari pembinaan yang dilakukan Rasulullah di masjid itu lahirlah tokoh-tokoh yang berjasa dalam pengembangan Islam ke seantero dunia, seperti Abu Bakar  shiddiq, Umar bin al-Khatab, Usman bin ‘Affan dan Ali bin Abi Thalib. Berikut ini akan dijelaskan beberapa fungsi masjid tersebut:

·         Masjid Sebagai  Tempat Beribadat
Masjid di zaman Nabi merupakan pusat pembinaan ruhiyah (tarbiyah ruhiyah) umat Islam. Di masjid ini ditegakan shalat  lima waktu secara berjama’ah. Masjid berperan untuk membina dan meningkatkan kekuatan ruhiyah (keimanan) umatnya. Dalam konteks ini sebaiknya dihayati firman Allah dalam surat An-Nur;36-37: “Bertasbih kepada Allah di masjid-masjid yang telah diperintahkan untuk dimuliakan dan disebut namaNYA di waktu pagi dan petang, orang-orang yang tidak dilalaikan oleh urusan bisnis dan perdagangan atau aktivitas apapun dari mengingat Allah, mendirikan shalat, membayarkan zakat, mereka takut akan suatu hari, di mana pada hari itu hati dan penglihatan menjadi guncang”
Mendirikan shalat berjama’ah lima kali sehari di masjid merupakan salah satu tanda bagi orang beriman, sebagai bukti hati seseorang itu terpaut ke masjid, dan ia selalu mendapat rahmat dari Allah s.w.t. Dengan shalat berjam’ah secara rutin, setiap muslim telah memelihara hubungan baiknya dengan Allah, menjalin silaturahimnya dengan sesama muslim lainnya. Masjid sebenarnya merupakan “kolam-kolam spiritual” yang akan menghilangkan dahaga spiritual setiap muslim. Tujuan didirikannya suatu masjid tercermin dalam kalimat-kalimat azan yang dikumandangkan oleh muazzin. Ketika azan dikumandangkan setiap muslim diperintahkan untuk menjawab/ memenuhi panggilan itu dan meninggalkan segala aktivitas lainnya. Ini merupakan suatu bentuk latihan kepatuhan, kedisiplinan dan latihan militer.  Tujuan mendirikan shalat adalah untuk mengingat Allah, “Aqimishalata Lizikriy”(Q.S.Thaha;14). Mengingat Allah merupakan cara yang tepat untuk memperoleh ketenangan jiwa dan pikiran, “Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah hati menjadi tenteram”(Q.S: AR-Ra’du;28). Oleh karena itu masjid merupakan tempat yang ideal untuk menenangkan hati dan pikiran. Di zaman modern ini banyak orang yang hidup gelisah, banyak harta dikorbankan dan berbagai cara dilakukannya untuk memperoleh ketenangan, namun ketenangan yang dicari tak kunjung datang.



















 FUNGSI MASJID DAN PERANANNYA
SEBAGAI PUSAT IBADAH DAN PEMBINAAN UMAT
Oleh : SYAIFUDDIN MUSTAMING, S.Ag *
Ø PENDAHULUAN

Syukur ALHAMDU LILLAH merupakan hal utama yang mutlak kita wujudkan setiap saat atas karunia nikmat ALLAH yang telah kita nikmati, sebab syukur sesungguhnya lebih nikmat dari segala karunia nikmat dan sebagai apresiasi kesyukuran itu sepatutnya kita senantiasa menghambakan diri kepada – Nya, meningkatkan syiar Islam dan memakmurkan tempat ibadah sebagai upaya peningkatan kualitas keimanan dan ketakwaan kepada ALLAH SWT.
Syiar dan pertumbuhan Islam yang telah digerakkan Nabi Muhammad SAW selama 2 (dua) masa ; yakni masa Makkah dan Madinah, pada prinsipnya telah menanamkan nilai – nilai keimanan melalui pengajaran Tauhid dengan ikhlas serta keyakinan terhadap kehidupan akhirat (kurang lebih 10 tahun di Makkah), dan mengajarkan / mendidik tentang syariat dan akhlak (kurang lebih 13 tahun di Madinah).
Refleksi sejarah tersebut, pada dasarnya menggambarkan secara jelas betapa Rasulullah SAW secara sungguh – sungguh telah mengajarkan agar manusia sebagai makhluk berusaha menciptakan hubungan baiknya kepada ALLAH SWT selaku Penciptanya ; sebagai bentuk penghambaan melalui peran ketaatan dan kepatuhan abdi ALLAH terhadap segala tuntutan dan perintah – Nya. Selain itu, mewujudkan hubungan yang baik antara makhluk dengan sesamanya dalam bentuk sosial kemasyarakatan (Muamalah) merupakan bagian kedua atau tindaklanjut syiar Islam yang diamanahkan Rasulullah dan diwujudkan melalui pembentukan masyarakat Islam atas tuntunan syari’at dan dijalin kukuh oleh akhlak.
Dalam kaitan itu, maka sejalan dengan peringatan ALLAH ; secara tegas Islam menyuruh dan mengatur dua sistem hubungan yang dimaskud (hubungan manusia dengan ALLAH dan hubungan manusia dengan manusia). Ketika hal ini tidak dipatuhi secara utuh manusia itu akan hina dan kekuasaannya akan sirna. ALLAH befirman : “ Mereka (manusia) akan diliputi kehinaan di mana saja mereka
berada, kecuali jika mereka berpegang kepada tali ALLAH (menjaga hubungan dengan ALLAH) dan memperbaikan hubungan dengan manusia…” (QS. Ali ‘Imran ; 112)
Sebagai upaya konkrit mewujudkan dua sistem hubungan tersebut, maka mutlak bagi kita untuk memelihara eksitensi sebagai abdi ALLAH dengan selalu dan tetap konsisten dalam menghambakan diri kepada – Nya, meningkatkan syiar Islam dan memakmurkan tempat ibadah sebagai upaya peningkatan kualitas keimanan dan ketakwaan kepada ALLAH SWT. Dan salah satu implementasi dari upaya dimaksud adalah mengoptimalkan berbagai aktifitas ibadah dan muamalah secara terus menerus dengan memanfaatkan atau memakmurkan Masjid, baik sebagai pusat ibadah maupun dalam hal pembinaan umat.
Masjid adalah tempat bersujudnya makhluk kepada ALLAH SWT pencipta alam semesta. Penampilan dan isi masjid mencerminkan derajat hubungan manusia dengan ALLAH, dan antara manusia dengan manusia. Pada umumnya wajah masjid akan bergantung kepada taraf iman manusia, makin tinggi iman maka makin makmurlah masjid itu ataupun sebaliknya. Secara sederhana dapat dimaknai bahwa masjid merupaka alat pemantau yang memberikan petunjuk apakah umat manusia itu dalam keadaan beriman tebal atau tipis.
Sejak 14 abad silam, Rasulullah SAW telah menunjukkan tuntunannya dalam hal pemakmuran masjid, begitu pula di zaman keemasan Islam (sejak abad ke 6 - 13 M atau selama 7 abad), umat Islam berhasil menjadikan masjid sebagai markas pelaksanaan hubungan antara manusia dengan ALLAH SWT (ibadah) dan hubungan manusia dengan manusia (muamalah). Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa secara ideal, Masjid memiliki peran dan berfungsi sebagai Pusat Ibadah serta Pembinaan umat.
Ø MASJID SEBAGAI PUSAT IBADAH

Kehidupan umat Islam yang tetap cenderung mempertahankan eksistensinya sebagai hamba ALLAH dengan memanfaatkan masjid sebagai sarana melaksanakan ibadah menunjukkan betapa peranan masjid sangat strategis, khususnya berkaitan dengan fungsinya sebagai Pusat Ibadah. Fungsi yang dimaksud, adalah sebagai berikut :
1. Fungsi masjid sebagai tempat sujud atau penghambaan diri kepada Sang Khaliq - ALLAH SWT, dengan menjadikan masjid sebagai tempat


berkumpulnya umat Islam mendirikan shalat fardlu 5 (lima) waktu serta shalat sunnat, seperti ; Tarwih, witir dan lain – lain ;
2. Fungsi masjid sebagai tempat I’tikaf, berzikir, pengajian dan membaca Al Qur’an ;
3. Fungsi masjid untuk kegiatan ibadah sosial atau Muamalah, seperti ; penerimaan, penampungan dan pengelolaan dana zakat, serta ;
4. Dapat berfungsi sebagai Baitul Mal.

Ø MASJID SEBAGAI SARANA PEMBINAAN UMAT

Semakin berkembang dan tersebarnya jumlah masjid dari perkotaan sampai ke pelosok desa, merupakan potensi utama dalam mengoptimalkan peranan masjid sebagai sarana pembinaan umat, dengan mengimplementasikan fungsi – fungsi masjid sebagai berikut :
1. Fungsi persatuan dan Ukhuwah Islamiyah, maksudnya adalah dengan berkumpulnya umat Islam dalam rangka melaksankan shalat jama’ah di masjid akan mengarahkan segenap Muslimin dan Muslimat untuk semakin memperkokoh keutuhan persatuan dan persaudaraan (Ukhuwah Islamiyah) ;
2. Fungsi masjid sebagai Pewaris nilai – nilai ajaran agama Islam, dengan memposisikan masjid menjadi tempat pengajaran, pendidikan Islam dan pengembangan ilmu ;
3. Fungsi Dakwah, yakni masjid dapat dimanfaatkan para Da’i (Muballigh dan Muballighat) untuk memberikan fatwa atau nasehat agama kepada segenap umat Islam di sekitarnya ;
4. Sebagai penghimpun khasanah ilmu pengetahuan dengan menempatkan sarana perpustakaan ;
5. Masjid dapat berfungsi sebagai tempat bermusyawarah terhadap berbagai persoalan umat ;

Berdasarkan uraian di atas, maka saatnya kita mengoptimalkan peranan masjid secara utuh baik sebagai pusat ibadah maupun sebagai sarana pembinaan umat dengan tetap berpedoman pada Al Qur’an dan As Sunnah. Di dalam Al Qur’an banyak sekali kandungan ayat – ayat tentang ibadah, muamalah, kemasyarakatan, ekonomi, hukum dan keadilan, serta hubungan si kaya dengan si miskin dan lain – lain. Dengan demikian, upaya mengembalikan peranan masjid merupakan persoalan yang sangat penting. Pemahaman yang keliru terhadap Dienul Islam serta bagaimana mengembalikan peranan masjid harus kita luruskan sehingga masjid kembali berperan dalam mengembangkan nilai – nilai ukhrawi dan duniawi yang Islami, dan pada gilirannya mampu pula berperan sebagai pengendali perubahan social – budaya masyarakat sesuai zamannya.
Kebulatan tekad serta keberpihakan proaktif kita semua terhadap hal di atas, sangat menentukan keberhasilan akan ketulusan niat dan keluhuran cita – cita terhadap upaya pelaksanaan dan penegakan syiar Islam.
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------
* Penulis adalah :
Kepala Sub Bagian HUKMASdan KUBKantor Wilayah KEMENAGProv. SulTra
Ketua UmumKoordinator Cabang ForumKomunikasi Da'i Muda Indonesia
Kabupaten Kolak

Tukang Coding
Judul: Masjid dan Langgar.
Review oleh: pramuka /riyan aulia | Roy Aswin Hendra Aulia
Update pada: 4:45 PM | Rating: 4.5

Comment for "Masjid dan Langgar."

0 Komentar di Blogger
Silahkan Berkomentar Melalui Akun Facebook Anda
Silahkan Tinggalkan Komentar Anda

0 comments

Post a Comment